PROPOSAL
KELOMPOK PEMBUDIDAYA IKAN
“FAHMI JAYA”
DESA BULAKAN KECAMATAN BELIK
KABUPATEN PEMALANG
JAWA TENGAH
KATA PENGANTAR
Segala puji sukur kami panjadkan kehadirat allah SWT. semoga
limpahan rahmat dan hidayahnya selalu terlimpah kepada kita, sehingga penulisa
dapat menyelesaikan pembuatan proposal kelompok pembudidayaan ikan “FAHMI JAYA”.
Selanjutnya atas tersusunya kelompok pembudidayaan ikan “FAHMI JAYA”, penulis
menyampaikan terima kasih kepada :
1.
Bapak
Rohim selaku kepala desa
2.
Bapak
Drs. Yanuarius Nitbani selaku Camat Moga
3.
Bapak Endang
Kurniawan, A.Md. selaku Penyuluh Prikanan
4.
Bapak Muntohir,
S.Pi. MM selaku
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
5.
Semua pihak yang membantu dalam menyelesaikan proposal ini
Saran
dan kritik sangat penulis harapkan untuk membangun kesempurnaa usaha rencana
budidaya ikan, karena kegiatan rencana usaha budidaya ikan masih jauh dari kata sempurna.
Semoga
rencana usaha budidaya ikan dapatbermanfaat bagi seluruh
kalangan dan pihak terkait.
Belik,
12 februari 2015
Sumarhkan
PROPOSAL
PEMBUDIDAYAAN IKAN AIR TAWAR
KELOMPOK PEMBUDIDAYAAN IKAN
“FAHMI JAYA”
DESA BULAKAN KECAMATAN BELIK KABUPATEN PEMALANG
A.
PENDAHULUAN
Seiring berkembangnya zaman atau disebut globalisasi maka
dibutuhkan sebuah ketrampilan yang bisa menopang kehidupan kita dalam
menghadapi pasar globalisasi dan moderen. Oleh sebab itu kita harus
mempersiapkan diri dan memanfaatkan peluang yang ada didepan kita sebelum
moderenisasi dan globalisasi memperbudak kita, pada kelompok ini juga berusaha menginovasi produk- produk
budidaya ikan kita menjadi makanan yang bernilai jual tinggi, salah satu produk
inovasi kita adalah stick lele gurih, higinis, dan bergizi.
Perkembangan dari pada sektor di negara kita sangat pesat dan
potensial, khususnya pada sektor pembudidayaan ikan air tawar yang semakin hari
semakin meningkat kebutuhanya terlebih dengan melonjaknya harga makanan pokok
yang berakibat pula pada naiknya pakan ikan dan obat-obatan. Dalam rangka
mempertahankan kelangsungan pengusaha kecil budidayaa ikan maka perlu didorong
dengan bantuan sarana produksi pembesaran ikan.
Adapaun saran dan prasarana yang dibutuhkan untuk memperlancara
kegiatan bududaya ikan adalah : kolam/ wadah budidaya, obat-obatan, pakan, dan
peralatan budidaya ikan, sehingga dengan adanya saran dan prasarana tersebut
diharapkan bisa menopang kebutuhan kegiatan budidaya ikan dan pada akhirnya
dengan adanya kegiatan ini dapat membantu perokonomian masyarakat pada umumnya.
Ditinjau dari geografis atau letak desa bulakan atau kabupaten
pemalang bagian selatan adalah perbukitan dan memiliki area lahan yang dapat
digunakan untuk budidaya ikan. Dengan kondisi air yang mudah
B.
MAKSUD
DAN TUJUAN
Maksud kegiatan ini adalah untuk meningkatkan ketersediaan sarana
prasarana produksi guna meningkatkan produktifitas usaha perikanan dalam rangka
meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat khususnya pembudidaya ikan.
Adapun tujuan dilaksanakan pembudidaya ikan :
1.
Meningkatkan
pendapatan pembudidayaan ikan
2.
Meningkatkan
konsumsi ikan masyarakat guna mendukung upaya pemenuhan gizi masyarakat.
3.
Mengembangkan produktifitas dan inovasi perikanan
4.
Membuka
lapangan pekerjaan baru
5.
Meningkatkan
partisipasi masyarkat dalam kegiatan pembangunan
6.
Mengembangakan
perikanan budidaya sebagai sektor penting dalam pembangunan.
C.
PELAKSANAAN
DAN LOKASI
Untuk melaksanakan usaha tersebut diatas, perlu dilakasanakan
beberapa kegiatan meliputi perbaikan kolam, persiapan lahan, pengadaan benih
ikan, pekan, obat-obatan. Adapun lokasi kegiatan adalah di Desa Bulakan Kecamatan
Belik Kabupaten Pemalang
D.
SUSUNAN
PENGURUS KELOMPOK PEMBUDIDAYAAN IKAN “MEKAR JAYA FISH”
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Pekerjaan
|
1
|
ROHIM
|
PELINDUNG
|
KEPALA DESA
|
2
|
|
KETUA 1
|
PEDAGANG
|
3
|
|
KETUA II
|
WIRASWASTA
|
4
|
|
SEKRETARIS I
|
WIRAUSAHA
|
5
|
|
SEKRETARIS II
|
GURU TK
|
6
|
|
BENDAHARA I
|
WIRASWASTA
|
7
|
|
BENDAHARA I
|
WIRASWASTA
|
8
|
|
PEMBANTU UMUM
|
WIRASWASTA
|
9
|
|
ANGGOTA
|
WIRASWASTA
|
10
|
|
ANGGOTA
|
WIRASWASTA
|
11
|
|
ANGGOTA
|
GURU
|
12
|
|
ANGGOTA
|
WIRASWASTA
|
13
|
|
ANGGOTA
|
WIRASWASTA
|
E.
PENUTUP
Demikaian
propsal ini kami buat dan selanjutnya kami mengharap perhatian pemerintah
sekiranya dapat mengabulkan permohonan kami, atas perhatian kami ucapakan
terimakasih.
Mengetahui,
Kepala Desa
Bulakan Ketua Kelompok “Mekar
Jaya Fish”
Rohim sumarkhan
Camat Belik Penyuluh Perikanan
Drs. Yanuarius
Nitbani Endang Kurniawan,
A.Md.
NIP.
197403231993031001 NIP. 19750914201001005
Kepala
Dinas Kelautan dan Perikanan
Kabupaten
Pemalang
Muntohir, S.Pi. MM
NIP.
196208111986031018
BERITA
ACARA PEMBENTUKAN KELOMPOK PEMBUDIDAYAAN IKAN AIR TAWAR FAHMI JAYA
DESA BULAKAN KECAMATAN BELIK KABUPATAN PEMALANG
Pada hari Rabu
Tanggal tiga april 2013 Bertempat di rumah Anton Desa Bulakan dengan dihadiri
sebanyak dua belas orang telah dilakukan musyawarah pembentukan kelompok
pembudidayaan ikan dengan nama “FAHMI JAYA” dalam rangka mengembangkan usaha perikanan budidaya ikan air
tawar di Wilayah Desa Bulakan Kabupaten Pemalang.
Ketua
I : Kholidin,
A.Ma.
Ketua II : Anton
Sekretaris I : Abdul Haris
Sekretaris II : Saripatun
Bendahara I : Abdul Syukur
Bendahara II : Ihrom Purnomo
Pembantu Umum: Sidik
Bulakan, 23
Januari 2015
Mengetahui Ketua
Kelompok
Kepala Desa
Bulakan “FAHMI JAYA”
Rohim sumarkhan
PEMERINTAH KABUPATEN PEMALANG
KECAMATAN BELIK
KEPALA DESA BULAKAN
KEPUTUSAN
KEPALA DESA BULAKAN
NOMOR : / / / 2015
TENTANG
PEMBENTUKAN
KELOMPOK PEMBUDIDAYAAN IKAN
“MEKAR
JAYA FISH”
DESA
BULAKAN KECAMATAN BELIK KABUPATEN PEMALANG
KEPALA DESA BULAKAN
Menimbang :
1.
Untuk
meningkatkan usaha perikanan air tawar di desa Bulakan baik
di bidang produksi, distribusi serta konsumsi
2.
Sarana
untuk mewadahi dan mengelola kegiatan perikanan air tawar di desa Bulakan
Mengingat :
1.
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 125, tambahan Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagai telah diubah dengan undang-undang 3 tahun 2005 tentang pemerintah
daerah menjadi Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108,
tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 4548.
2.
Undan-undang
Nomor 16 Tahun 2006 tentang Revitalisasi Penyuluhan Pertanian.
3.
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan
4.
Hasil
Musyawarah para pembudidaya ikan air tawar di desa Bulakan pada tanggal tiga
april 2013 bertempat dirumah Anton Mengusulkan dibentuknya
5.
kelompok
pembudidaya ikan dengan nama “MEKAR SEJAHTERA FISH”
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
1.
Membentuk
dan mengukuhkan kelompok Pembudidaya ikan “MEKAR SEJAHTERA FISH” yang berkedudukan di Desa Bulakan.
2.
Segala
bebean yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada
anggaran kelompok pembudidaya ikan “MEKAR SEJAHTERA FISH” melalui kesepakatan
dan prosedur bersama.
3.
Surat
keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan diadakan perbaikan
apabila terdapat kekeliruan.
Ditetapkan di : Bulakan
Pada tanggal : 26 Januari 2015
Kepala Desa
Bulakan
Rohim
PROPOSAL PEMBUDIDAYAAN IKAN AIR TAWAR
KELOMPOK PEMBUDIDAYAAN IKAN
“FAHMI JAYA”
Nomor :KPI.MjF/...../1/2015
Lampiran : 1 Bendel
Perihal :Permohonan
Bantuan
Yang Terhormat
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Jawa Tengah
di Semarang
Dengan Hormat
Kami
adalah kelompok pembudidayaan ikan air tawar “Mekar Jaya Fish” Desa Bulakan
Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang, yang berdiri pada tanggal 2 Apri 2013 yang
membudidayakan berbagai jenis ikan ikan air tawar diantaranya ikan lele.
Meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap ikan, kami berencana mengembangaka
membudidayaan ikan tersebut. Namun karena keterbatasan/ minimnya modal, kami
belum dapat melaksanakannya.
Demi
terlaksanannya program tersebut juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
terhadap ikan, kami mengharap bantuan berupa sarana produksi budidaya ikan dari
pemerintah, dalam hal ini instansi Dinas kelautan dan perikanan provinsi Jawa
Tengah.
Sebagai bahan pertimbangan kami
lampirkan :
1.
Proposal
2.
Rencana
Anggaran Belanja (RAB)
3.
SK.
Pembentukan Pengurus Kelompok Pembudidaya ikan “ Mekar Jaya
Fish”
Demikian surat permohoan ini, atas perhatiaannya kami ucapkan
terima kasih.
Bulakan,
21 Januari 2014
Mengetahui
Kepala Desa Bulakan
Rohim
KELOMPOK
PEMBUDIDAYAAN IKAN
“FAHMI JAYA”
DESA BULAKAN KECAMATAN BELIK KABUPATEN PEMALANG
RENCANA ANGGARAN DAN BELANJA
NO
|
URAIAN
|
VOLUME
|
HARGA
|
JUMLAH
|
1
|
PERSIAPAN KOLAM
|
20 X 40 M2
|
350
|
280 000 000
|
2
|
BENIH IKAN
|
40 000
|
250
|
10 000 000
|
3
|
PAKAN IKAN
|
4000
|
10 000
|
40 000 000
|
4
|
OBAT-OBATAN
|
18
|
150 000
|
2 700 000
|
JUMLAH
|
332 700 000
|
Pemalang, 23 Januari
2014
Mengetahui,
Kepala Desa
Bulakan Ketua
Kelompok “FAHMI JAYA”
Rohim Kholidin A.Ma.
Camat Belik Penyuluh Perikanan
Drs. Yanuarius
Nitbani Endang Kurniawan,
A.Md.
NIP. 197403231993031001 NIP. 19750914201001005
Kepala
Dinas Kelautan dan Perikanan
Kabupaten
Pemalang
Muntohir, S.Pi.
MM
NIP.
196208111986031018
No comments:
Post a Comment